Transportasi

Integrasi Pembayaran MRT Jakarta Diperluas Mulai 12 Oktober, Perjalanan Antarmoda Dipersiapkan Lebih Praktis

JAKARTA — Pengguna MRT Jakarta akan memperoleh kemudahan tambahan dalam melakukan pembayaran perjalanan melalui perluasan pemanfaatan mesin pembaca kartu JakLingko.

PT MRT Jakarta mengumumkan pada Jumat, 9 Oktober 2026, bahwa penerapan sistem tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada Senin, 12 Oktober 2026.

Melalui perubahan ini, pengguna kartu uang elektronik dari sejumlah bank dapat melakukan pembayaran langsung melalui perangkat pembaca JakLingko yang tersedia pada gerbang penumpang stasiun.

Kartu yang didukung mencakup e-Money Mandiri, TapCash BNI, BRIZZI BRI, Flazz BCA, JakCard Bank Jakarta, dan Kartu Multi Trip Commuter Line.

Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Rendy Primartantyo menyampaikan bahwa penguatan sistem pembayaran tersebut merupakan bagian dari pengembangan transportasi yang semakin terintegrasi.

Salah satu manfaat yang ditawarkan adalah kemudahan mengakses skema tarif integrasi bagi pengguna lebih dari satu moda transportasi.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, perjalanan multimoda tertentu melalui MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta BRT dapat dikenakan tarif maksimal Rp10.000 dalam periode tiga jam.

Dari sisi fasilitas, telah tersedia 186 mesin pembaca JakLingko serta 60 terminal pemeriksaan saldo yang tersebar pada 13 stasiun MRT Jakarta.

Selama Januari 2025 hingga Agustus 2026, tercatat sekitar 40,86 juta perjalanan menggunakan gerbang JakLingko.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa sistem pembayaran terintegrasi sudah menjadi bagian penting dari aktivitas pengguna transportasi perkotaan.

Peningkatan kemudahan transaksi diharapkan membantu warga melakukan perpindahan moda dengan lebih praktis.

Kebijakan ini juga mendukung upaya penguatan transportasi publik sebagai pilihan mobilitas harian yang terjangkau.

Setelah implementasi dimulai, konsistensi pembacaan kartu, kecepatan transaksi, serta kejelasan informasi bagi penumpang perlu terus diperhatikan.